TANGERANG - Pihak RS Omni Internasional, Alam Sutera Tangerang mengaku, telah berulangkali melakukan upaya mediasi dengan Prita Mulyasari. Namun, berulangkali juga upaya tersebut kandas di tengah jalan. Melalui Humasnya RS Omni mengaku, pintu tersebut selalu terbuka meski semua diserahkan pada proses hukum yang berlaku.
Humas rumah sakit Omni Internasional Dr Grace, yang juga menjadi salah satu nama yang disebut dalam tulisan di email Prita sempat menolak saat dikonfirmasi soal upaya mediasi yang sebelumnya dilontarkan kuasa hukum RS Omni dalam keterangan persnya di Jakarta kemarin.
Dr Grace mengatakan, proses mediasi dan permasalahan hukum sudah dilimpahkan semuanya kepada kuasa hukum dan semua pihak menghormati serta menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Dia juga sempat mengakui, bahwa pihak RS Omni sudah lama membuka mediasi damai dan juga sudah pernah mengadakan pertemuan dengan ditengahi pihak Departement Kesehatan (Depkes).
Mengenai upaya mediasi yang disambut secara positif oleh Prita dengan tidak ada persyaratan tertentu dalam proses mediasi dan perdamaian dilakukan secara menyeluruh, baik dalam kasus pidana dan perdata. Pihak Omni mengaku, upaya mediasi sudah sering dilakukan dan bola
hingga kini masih ditangan pihak rumah sakit.
Sementara itu menanggapi upaya mediasi yang kembali coba dilakukan RS Omni Internasional melalui kuasa hukumnya, ditanggapi Prita Mulyasari secara positif. Meski demikian, Prita menyerahkan segalanya pada kuasa hukum dan tidak ada persyaratan apapun. Selain itu, proses perdamaian dilakukan secara perdata dan pidana.
Prita mengatakan, baru mendapat kabar upaya mediasi dari para wartawan. Meski demikian, dirinya mengaku menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya. Secara pribadi, Prita menyambut positif hal tersebut. Namun ibu dua anak ini meminta, tidak ada persyaratan tertentu dalam
proses mediasi dan perdamaian dilakukan secara menyeluruh baik dalam kasus pidana dan perdata.
Sementara menanggapi tingginya apresiasi masyarakat baik dari kalangan politisi dan masyarakat umum terhadap kasus yang menimpanya, Prita mengaku berterima kasih dan bersyukur kepada Yang Maha Kuasa.
Atas bantuan yang sudah mencapai sekitar setengah miliar rupiah, Prita akan mengembalikannya kepada koordinator koin peduli Prita Mulyasari untuk digunakan membantu masyarakat yang lebih membutuhkan dalam hal kesehatan dan hukum. (fza/amn)
sumber : http://www.klikp21.com/home/hukum/5169-rs-omni-berulang-kali-upayakan-mediasi-damai-dengan-prita