Jakarta - Seorang polisi berpakaian dinas lengkap dengan baret marah-marah dan merusak spion sebuah mobil di perempatan Kedung Halang, Kota Bogor, Sabtu (29/12) kemarin. Polri sudah menindak tegas oknum polisi itu dan meminta maaf kepada korban.
"Polisi meminta maaf kepada korban," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Aliyus, saat dihubungi detikcom, Minggu (30/12/2012).
Suhardi mengatakan penyebab oknum tersebut marah-marah adalah karena mobil Briptu Jhony, oknum polisi tersebut, berserempetan dengan mobil Honda City yang spionnya dirusak oleh Jhony.
"Anggota mencoba untuk menghentikan dua kali, tapi korban tidak berhenti. Mungkin karena kesal saat berada di lampu merah, personel langsung mematahkan spion mobil korban," ujar Suhardi menuturkan keterangan Briptu Jhony setelah diperiksa.
Namun, apapun alasannya, Suhardi mengatakan bahwa perbuatan Briptu Jhony salah. Briptu Jhony akan diberi sanksi.
"Kelakuan oknum yang seperti ini yang membuat citra Polri tidak baik. Akan diberi sanksi tegas dari pimpinannya," tandas Suhardi.
Sebelumnya Briptu Jhony, yang berpakaian dinas dan mengenakan baret, tiba-tiba turun dari mobilnya di perempatan Kedung Halang, Kota Bogor, Sabtu (29/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia menghampiri pengemudi Honda City B 8543 CK yang berhenti di sebelah mobilnya dan marah-marah.
Setelah puas ngomel-ngomel, dia kemudian kembali ke mobil Honda Jazz F 73 NG warna biru yang ia tumpangi. Namun, sebelum masuk ke mobilnya, anggota Kesatuan Brimob Kedung Halang itu bertindak yang mengejutkan sejumlah pengendara lainnya: mematahkan spion Honda City.
Seorang pengendara bernama Noko melihat jelas kejadian ini. Dia juga mengabadikannya dengan kamera ponselnya. Foto-foto peristiwa itu pun dikirimkan ke detikcom.
Atas perbuatannya, Briptu Jhony terancam sanksi dari satuannya. Bahkan, menurut Suhardi, semalam Jhony sudah ditahan di sel.
"Malam ini (tadi malam -red), informasi dari kepala satuan, akan langsung disel," paparnya.
sumber
sumber